AMPAR.TV – Sebuah vidoe viral memperlihatkan pihak keluarga menjemput paksa anaknya di RSUD raden mattaher jambi lantaran menolak anaknya dimakamkan secara protokol Covid-19.
anka tersebut di jemput keluarga dengan menggunakan sepeda motor ke rumah duka. Jenazah anak usia 6 tahun berinisial IL yang berasal dari RT 13 Kelurahan Rawasari,Kota Jambi. Selasa (1/9).
Pihak keluarga beralasan, keberatan jika jenazah akan dimakamkan dengan protap Covid-19. Abdul Sidik salah seorang kelurga pasien mengungkapkan bahwa jenazah sudah sejak tahun 2016 lalu mengalami sakit sejenis tumor di bagian kepala, dan penyakit yang diderita bukanlah Covid-19.
“Kok tiba-tiba begitu masuk di bilang dikuburkan secara Covid-19, belum ada hasil swab, baru pagi ini diambil swab, kenapa dari tadi malam belum keluar, itu tu mayat bukan batang pisang,” kesal salah satu pihak keluarga.
Discussion about this post