JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.
Tahapan awal pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Gubernur Jambi Al Haris dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2026). Melalui forum ini, pihak legislatif dan eksekutif akan mencermati penyesuaian postur anggaran guna memastikan program pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di tahun berjalan.
Dalam paparannya, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang sebesar Rp3,97 triliun, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,75 triliun.
“Penyesuaian pendapatan dan belanja daerah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang terjadi, sehingga program dan kegiatan pemerintah daerah tetap dapat berjalan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Kenaikan PAD dan Postur Belanja
Konstribusi terbesar dalam penambahan pendapatan tersebut didorong oleh lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Perubahan APBD 2026, target PAD dipatok naik sebesar Rp171,15 miliar (sekitar 8,8 persen) menjadi Rp2,11 triliun, dari target awal Rp1,94 triliun.
Kenaikan PAD ini bersumber dari optimalisasi pajak daerah yang bertambah Rp114,82 miliar, retribusi daerah sebesar Rp2,90 miliar, serta pos lain-lain PAD yang sah sebesar Rp53,42 miliar. Sementara itu, target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap di angka Rp111,29 miliar.
Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat turut disesuaikan naik sebesar Rp45,7 miliar (2,53 persen) yang bersumber dari Dana Transfer Umum komponen Dana Bagi Hasil.
Di sisi belanja daerah, Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan alokasi sebesar Rp4,04 triliun, meningkat Rp199,78 miliar (5,2 persen) dari APBD murni yang sebelumnya berada di angka Rp3,84 triliun. Komposisi belanja ini terdiri atas:
- Belanja operasi: Rp2,98 triliun
- Belanja modal: Rp275,22 miliar
- Belanja tidak terduga: Rp2,78 miliar
- Belanja transfer: Rp777,37 miliar
Penyesuaian belanja ini ditempuh melalui mekanisme pergeseran, efisiensi, serta rasionalisasi pada sejumlah program perangkat daerah. Sementara dari sisi pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) berdasarkan audit BPK disesuaikan menjadi Rp68,60 miliar (turun Rp17,07 miliar dari target murni).
Atensi Khusus Penanganan Karhutla
Selain agenda nota keuangan APBD Perubahan, Rapat Paripurna tersebut juga diisi dengan pemaparan krusial mengenai perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris membeberkan bahwa luas wilayah yang terdampak karhutla saat ini telah mencapai sekitar 2.975 hektare. Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian besar insiden tersebut diduga kuat diakibatkan oleh unsur kesengajaan manusia.
“Delapan puluh persen lahan terbakar sengaja dibakar, ada tujuh puluh lima kasus di Polda Jambi,” tegas Al Haris.
Guna meredam perluasan bencana asap dan api, pemda bersama jajaran Forkopimda terus siaga memantau pergerakan titik panas (hotspot). Tercatat ada 134 titik hotspot, dengan empat titik api utama yang menjadi fokus atensi penanganan, yakni di wilayah Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, dan kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang.
Operasi pemadaman darat dan udara digencarkan secara masif, termasuk pengerahan empat unit pesawat water bombing. Pemerintah juga telah mengoperasikan 81 posko penanggulangan yang melibatkan sedikitnya 7.302 personel gabungan dari unsur TNI/Polri, Manggala Agni, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga relawan.
Di akhir rapat, Gubernur Al Haris mengajak seluruh anggota dewan dan pemangku kepentingan untuk mengawal bersama jalannya pelaksanaan APBD Perubahan 2026 agar setiap rupiah anggaran benar-benar berorientasi pada efektivitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi. (Adv)


















































































