JAMBI, PORWEBINDO.COM – Pelaku pengrusakan hingga coret Alquran terjadi di Mushola Darussalam Jl. Rasamala Rt.05/08 Kel. Kutajaya Kec. Pasarkemis Kab. Tangerang Diciduk polisi.
Informasi yang dihimpun, pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 pukul 22.20 Wib di Polsek Pasarkemis telah dilakukan pendalaman terkait Pelaku Perusakan Mushola Darussalam dan berhasil menangkap pelaku Atas nama Satrio Katon Nugroho (18) laki-laki, Alamat Villa Tangerang Blok B7 No 41 A RT.005/008 Desa Kutajaya Kec. Pasarkemis, Agama Islam
Pukul 22.50 Wib Pelaku dibawa ke Polresta Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena sering melihat Youtube kisah kisah Nabi dan channel You Tube Al Fatih yang berisi tentang perjuangan umat Islam di Turkey.(*)
Discussion about this post