JAMBI — Kasus dugaan praktik percaloan dalam seleksi penerimaan anggota Polri Tahun 2026 di Provinsi Jambi mendapat sorotan tajam dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Anggota DPRD Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Hambali, mendesak pihak kepolisian agar melakukan penelusuran secara menyeluruh dan transparan. Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada dua oknum anggota yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yakni Briptu MD dan Bripda Y.
Lebih lanjut, Hambali meminta penyidik untuk mendalami indikasi aliran dana dari korban yang diduga turut mengalir kepada oknum pejabat atau atasan di lingkup Polda Jambi.
“Saya sebagai wakil rakyat dari Fraksi Gerindra membaca berita ada dugaan keterlibatan mantan Karo SDM Handoko dan lainnya. Oleh karena itu, kita berharap keadilan itu ada jika benar terbukti aliran dana itu ada ke atasan,” tegas Hambali.
Tegakkan Prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum
Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan agar penegakan hukum dalam institusi kepolisian harus berjalan secara adil tanpa memandang bulu, baik dari segi pangkat maupun jabatan. Ia tidak ingin publik berasumsi bahwa personel berpangkat rendah sengaja dikorbankan (dijadikan tumbal) dalam lingkaran kasus penipuan rekrutmen tersebut.
“Kita minta hukum disamakan. Jika PTDH terhadap yang pangkat rendah, tentu lebih berat lagi kepada yang pangkat Kombes. Untuk itu kita berharap kasus ini terang benderang, diusut sampai kepada siapa pun yang menerima aliran dana ini, sehingga publik tahu. Karena ada asumsi di masyarakat polisi yang dipecat jadi tumbal,” ujarnya.
Hambali menekankan prinsip equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum) harus ditegakkan secara mutlak. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Dorong Pengawasan Mabes Polri dan Komisi III DPR RI
Untuk menjamin objektivitas dan transparansi penanganan perkara, Hambali turut mendorong keterlibatan lembaga pengawas eksternal, yakni Mabes Polri serta Komisi III DPR RI, agar ikut turun tangan mengawasi dan mendalami proses penyidikan yang sedang berjalan di Polda Jambi.
Menurutnya, pengusutan yang terbuka, profesional, dan akuntabel sangat krusial agar kasus ini terungkap secara tuntas sekaligus menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kita berharap Mabes Polri, Komisi III DPR RI mengusut kasus ini di Polda Jambi,” pungkasnya. (Adv)





















































































