JAMBI — Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menghadiri acara Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026) pagi.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., sebagai langkah taktis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan partisipasi masyarakat sekaligus mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Kehadiran Ketua DPRD M. Hafiz dalam forum tersebut mencerminkan komitmen dan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun kesadaran serta kepatuhan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Program Keringanan PKB Tahun 2026 ini sendiri dihadirkan menyusul hasil evaluasi capaian sebelumnya, di mana pelaksanaan Program Pemutihan PKB per 2 September 2026 dinilai masih membutuhkan dorongan dan optimalisasi lanjutan agar target fiskal daerah dapat tercapai secara maksimal.
Berikan Berbagai Kemudahan bagi Masyarakat
Dalam arahannya, Wagub Abdullah Sani menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektoral—melibatkan Pemprov Jambi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga para pemangku kepentingan terkait—agar informasi mengenai insentif pajak ini dapat tersampaikan secara masif dan tepat sasaran.
“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama and mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Sani.
Ia mengingatkan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah memiliki korelasi langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai program pembangunan strategis. Pajak yang terhimpun secara optimal akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur publik, peningkatan layanan kesehatan, mutu pendidikan, hingga kebersihan lingkungan demi mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara merata.
Lebih lanjut, Sani juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang ramah, cepat, dan efektif guna menstimulasi kenyamanan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Instansi Terkait
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkup Provinsi Jambi. Tampak mendampingi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si. (mewakili Kapolda Jambi), serta Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N. Agung Abimanyu, S.E., M.M.
Hadir pula para kepala perangkat daerah, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diisi dengan paparan kebijakan, penjelasan teknis terkait mekanisme pemanfaatan Program Keringanan PKB 2026, sesi koordinasi lintas instansi, serta diskusi tanya jawab guna memastikan seluruh hambatan teknis di lapangan dapat teratasi dengan baik. (Adv)



















































































