JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi intensif terkait persoalan tumpang tindih aset antara lahan milik masyarakat dengan lahan PT Pertamina yang terjadi di wilayah Kota Jambi.
Rombongan Pansus DPRD Kota Jambi yang dipimpin oleh Ketua Pansus beserta anggota, diterima langsung oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ilyas Tedjo Priyono, SH, QRGP. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Brigjen Pol. Hendra Gunawan, S.I.K, M.Si, serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan, Joko Subagyo, S.H, M.T.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian ATR/BPN menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD Kota Jambi dalam mengurai benang kusut persengketaan lahan ini. Kementerian mendorong pola penyelesaian yang terintegrasi melalui kerja-kerja Pansus agar tercipta solusi yang berkepastian hukum bagi kedua belah pihak.
Ketua Pansus menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk mendapatkan arahan strategis dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar status “Zona Merah” yang selama ini membelit lahan pemukiman warga dapat segera terselesaikan tanpa mengesampingkan hak-hak negara melalui aset Pertamina.
Pihak BPN berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti progres penyelesaian sengketa tersebut, guna memastikan terciptanya ketertiban administrasi pertanahan dan ketenangan bagi masyarakat di Kota Jambi.
























































































