JAMBI — Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Kantor Disdik Provinsi Jambi pada Rabu, 3 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk memastikan proses seleksi siswa baru di wilayah tersebut berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik lancung.
Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar My, serta dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, jajaran pejabat administrator Disdik, dan seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, M. Umar menekankan bahwa integritas proses penerimaan murid baru menjadi harga mati yang menentukan kualitas pendidikan ke depan. Ia mewanti-wanti seluruh panitia seleksi dan kepala sekolah agar mematuhi asas objektif, berkeadilan, akuntabel, serta bersih dari pungutan liar maupun gratifikasi.
“Harapan kita SPMB ini bisa terlaksana dengan baik. SPMB yang berintegritas tentu akan menghasilkan pendidikan yang berkualitas,” kata M. Umar, Rabu 3 Juni 2026.
Sebagai bentuk komitmen nyata di lapangan, Dinas Pendidikan Jambi menjadwalkan agenda deklarasi akbar SPMB SMA/SMK 2026/2027 yang akan dipusatkan di SMA Negeri 1 Muaro Jambi. Pihak dinas menyebut telah melakukan koordinasi dengan bagian protokol Gubernur Jambi untuk menyukseskan acara tersebut.
Di balik urusan administratif, Umar menjelaskan bahwa SPMB tahun ini memikul misi sosial penting, yaitu menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Jambi. Disdik akan mengoptimalkan jalur afirmasi guna menjaring lulusan SMP sederajat dari keluarga kurang mampu yang terancam putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kita berupaya mengintervensi anak-anak yang tahun sebelumnya lulus SMP tetapi tidak melanjutkan. Ini bisa diakomodir melalui jalur afirmasi dalam SPMB,” ujar Umar menerangkan fungsi jaring pengaman dalam sistem penerimaan tahun ini.
Langkah responsif Dinas Pendidikan Jambi dalam menyusun petunjuk pelaksanaan (juknis) secara bersama-sama mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Lembaga pengawas pelayan publik tersebut menegaskan bahwa pemantauan SPMB merupakan agenda pengawasan prioritas tahunan mereka.
Perwakilan Ombudsman Jambi mengingatkan secara tegas agar praktik-praktik curang yang kerap mencoreng dunia pendidikan setiap tahunnya tidak kembali terulang.
“Kami berharap tidak ada lagi calo-calo atau praktik nitip-menitip anak. Proses ini harus transparan, objektif, adil, non-diskriminatif, dan bebas dari maladministrasi,” tegas perwakilan Ombudsman dalam forum tersebut.
Guna mengawal transparansi ini, Ombudsman Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan hak lapor jika menemukan kejanggalan atau indikasi pungli selama proses seleksi. Ombudsman memastikan posko pengaduan khusus SPMB telah disiagakan untuk menerima dan memproses laporan masyarakat secara cepat.
























































































