PORWEBINDO.COM JAMBI – Petugas Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi dan Kegiatan Rutinitas Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Jambi gerebek salah satu rumah diduga sebagai tempat transaksi narkoba di Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (21/5/2024) malam.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mendatangi rumah tersebut yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
Satu persatu ruangan rumah tersebut digeledah petugas. hasilnya, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dan lokasi ini sepi.
Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi dan KRYD Polresta Jambi ini guna mencegah atau mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Jambi.
Tentu saja, peredaran narkoba ini sangat berbahaya untuk masa depan anak bangsa. Maka dari itu, petugas di lapangan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu menjaga keamanan diri sendiri dalam melaksanakan kegiatan di malam hari.
Hal ini agar terhindar dari tindak pidana seperti jambret ataupun berandalan bermotor dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan dapat dicegah atau antisipasi kegiatan mereka.
Setelah diberikan himbauan kepada masyarakat, diharapkan Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi dan KRYD Polresta Jambi ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
(mhd/jp)
Discussion about this post