JAMBI — DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi terus mematangkan pembahasan besaran Participating Interest (PI) hingga 10 persen dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) di daerah. Di tengah proses negosiasi yang berjalan alot, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dilaporkan telah menaikkan tawaran PI dari awal 5 persen menjadi 7 persen.
Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (Perseroda) Ganda Wijaya mengungkapkan, peningkatan tawaran tersebut didapat setelah melalui serangkaian proses negosiasi yang cukup panjang antara pihak pengelola dengan KKKS.
“Tujuh persen kan tawaran dari KKKS, sebelumnya 5 persen. Kita negosiasi, kemudian naik ke 6 persen, dan meskipun cukup alot, negosiasinya akhirnya naik ke 7 persen,” ujar Ganda saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
PT Jambi Indoguna Internasional (JII) sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jambi yang ditunjuk dan dilibatkan langsung dalam proses pengurusan PI daerah. Ganda menegaskan, setiap tahapan dan dinamika negosiasi ini selalu dikoordinasikan secara intensif dengan Gubernur Jambi Al Haris selaku pemegang saham utama Perseroda.
Meski tawaran telah menyentuh angka 7 persen, pihak JII menyatakan tidak akan berhenti di situ. PT JII bersama Pemprov Jambi dan DPRD masih kukuh memperjuangkan target maksimal sebesar 10 persen. Langkah ini diambil demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung berbagai program pembangunan strategis di Provinsi Jambi.
“Setiap proses negosiasi kami selalu berkomunikasi dengan Pak Gubernur selaku pemegang saham PT JII. PI 10 persen yang kami perjuangkan juga harapannya sebagai salah satu pendapatan daerah yang akan mendukung program Pemerintah Provinsi Jambi,” tambahnya.
Di sisi lain, keterlibatan aktif DPRD Provinsi Jambi dalam mengawal proses ini dinilai krusial. Dewan memiliki fungsi pengawasan yang melekat terhadap kebijakan penyertaan modal daerah sekaligus memastikan bahwa skema bisnis migas yang disepakati nantinya benar-benar memberikan multiplier effect serta manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jambi.
Hingga kini, angka 7 persen tersebut masih menjadi bagian dari dinamika meja perundingan. Sinergi antara Pemprov Jambi, DPRD, dan PT JII diharapkan terus terjaga hingga tercapai kesepakatan final yang paling menguntungkan bagi daerah sebelum pengelolaan migas tersebut resmi berjalan optimal. (Adv)





















































































