JAMBI — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak pemerintah daerah agar memperkuat langkah-langkah konkret dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Fokus utama penanganan ini meliputi pemadaman titik api aktif, perlindungan kesehatan masyarakat, serta perbaikan validitas data lintas instansi. Pada 12 Oktober 2026.
Desakan tersebut mengemuka menyusul laporan situasi per 11 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB, yang mencatat adanya 147 hotspot (titik panas) hingga pukul 16.00 WIB pada hari tersebut, menyusul 329 hotspot pada sehari sebelumnya. Secara kumulatif, sejak awal tahun hingga periode pelaporan, tercatat sebanyak 13.874 hotspot dengan total luas lahan terbakar mencapai 4.327,04 hektare. Selain itu, penegakan hukum terhadap kasus karhutla mencatatkan 91 penanganan yang terdiri atas 71 tahap penyelidikan dan 20 penyidikan.
Cermati Tren Hotspot dan Pastikan Mop-Up
Ivan mengingatkan agar angka fluktuasi hotspot harian dibaca secara cermat dan proporsional. Pasalnya, data per 11 Oktober hanya mencakup rentang waktu pukul 00.00 hingga 16.00 WIB, sementara data 10 Oktober mencakup akumulasi satu hari penuh. Oleh karena itu, data harian tersebut belum bisa serta-merta disimpulkan sebagai penurunan final sebelum periode pencatatannya disamakan.
“Hotspot merupakan indikasi yang perlu segera diverifikasi di lapangan. Penanganan harus melihat lokasi kebakaran, luas terdampak, kondisi gambut, keselamatan warga, dan hasil pemadaman. Setelah api dipadamkan, langkah mop-up juga penting agar kebakaran tidak kembali muncul,” ujar Ivan.
Selain pemadaman di darat dan udara, pimpinan DPRD Jambi ini menyoroti lonjakan dampak kesehatan akibat kabut asap yang kian mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan pemantauan kualitas udara pukul 13.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Jambi menyentuh angka 311 dengan kategori berbahaya.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Tebo yang tercatat di angka 273 (kategori sangat tidak sehat) dan Tanjung Jabung Timur di angka 197 (kategori tidak sehat). Sementara itu, data pemantauan untuk Kabupaten Muaro Jambi belum dapat dirilis akibat gangguan teknis pada alat pemantau.
Melihat kondisi darurat ini, Ivan meminta pemerintah memastikan layanan kesehatan bergerak aktif menjangkau warga terdampak, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Informasi mengenai kondisi kualitas udara harian juga harus transparan dan rutin disampaikan kepada publik.
Sorotan tajam turut diarahkan pada validitas data pelaporan. Ivan meminta agar seluruh perangkat daerah dan posko siaga segera melakukan klarifikasi serta sinkronisasi terhadap data luas lahan terbakar. Total luas wilayah yang tercatat secara makro sebesar 4.327,04 hektare dinilai perlu dicocokkan kembali dengan penjumlahan riil data per kabupaten/kota yang tercantum dalam tabel laporan.
Rekonsiliasi data ini dinilai krusial agar angka yang dipublikasikan ke ruang publik maupun yang digunakan dalam evaluasi kebijakan benar-benar akurat dan konsisten.
“Data yang akurat menjadi dasar untuk menentukan prioritas pemadaman dan mengukur hasil kerja. Kami meminta seluruh unsur terkait menyamakan periode pelaporan, memverifikasi titik dan luasan di lapangan, serta mencatat lokasi, penanggung jawab, peralatan, dan hasil penanganan secara terpadu,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Ivan juga menekankan agar tingkat kesiapsiagaan armada operasi darat maupun udara terus diawasi secara ketat, termasuk melakukan evaluasi dan tindak lanjut cepat terhadap armada yang sempat tercatat tidak siaga akibat proses pemeliharaan. (*)

























































































