JAMBI — Tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2027 oleh Pemerintah Provinsi Jambi kepada pihak legislatif.
Dokumen anggaran tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi, Al Haris, kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (5/10/2026).
Penyerahan Nota Keuangan ini menjadi landasan formal bagi DPRD bersama Pemprov Jambi untuk memulai serangkaian pembahasan mendalam. Kedua belah pihak akan mencermati secara saksama target pendapatan, proyeksi rencana belanja, pembiayaan, hingga prioritas program pembangunan yang akan dieksekusi pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Berpedoman pada Tiga Kebijakan Utama
Dalam pidatonya, Al Haris menjelaskan bahwa struktur RAPBD 2027 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Perumusan anggaran ini dirancang dengan memperhitungkan kemampuan riil fiskal daerah, pemenuhan kewajiban pengeluaran (mandatory spending), serta prinsip anggaran yang realistis, kredibel, dan berkelanjutan.
“Penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada tiga kebijakan utama, yaitu pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian, belanja yang berkualitas, produktif dan prioritas untuk ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan berkelanjutan, serta pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko defisit,” ujar Al Haris di hadapan para anggota dewan.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, total pendapatan daerah Provinsi Jambi pada tahun 2027 ditargetkan menyentuh angka Rp3,95 triliun. Target ini menunjukkan tren positif dengan peningkatan sebesar Rp195,06 miliar atau naik 5,19 persen jika dibandingkan dengan APBD Murni 2026.
Komposisi pendapatan tersebut bersumber dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD):Ditargetkan sebesar Rp2,054 triliun (51,97 persen) atau tumbuh 5,62 persen, di mana sektor pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar dengan target Rp1,68 triliun.
- Transfer Pemerintah Pusat:Diproyeksikan mencapai Rp1,89 triliun (47,97 persen), mengalami peningkatan sebesar 5,08 persen.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah:Ditargetkan sebesar Rp1,92 miliar, yang tercatat mengalami penyesuaian seiring berakhirnya program hibah BioCF ISFL.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemprov Jambi merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp4,021 triliun. Alokasi ini terbagi atas belanja operasi sebesar Rp2,87 triliun (71,42 persen), belanja modal Rp437,30 miliar (10,87 persen), belanja tidak terduga Rp31,73 miliar, serta belanja transfer senilai Rp680,15 miliar.
Dengan proyeksi struktur tersebut, RAPBD 2027 mencatat defisit anggaran sebesar Rp68,45 miliar. Defisit ini rencananya akan ditutup secara berimbang menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp68,60 miliar.
Tekankan Efisiensi dan Program Berbasis Dampak Masyarakat
Al Haris mengungkapkan bahwa penyampaian Nota Pengantar ini menandai dimulainya maraton pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama tim anggaran legislatif. Ia memastikan seluruh program yang tertuang dalam RAPBD 2027 telah diselaraskan secara ketat dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi.
“Sehingga setiap item, program-program yang ada di RPJMD kita itu bisa diwujudkan dalam rancangan APBD 2027,” tegasnya.
Di sisi lain, Gubernur juga mengingatkan bahwa postur APBD 2027 masih berada dalam kerangka efisiensi anggaran yang ketat. Kapasitas fiskal daerah saat ini masih jauh berada di bawah kondisi masa lalu ketika APBD Jambi sempat menembus angka lebih dari Rp5 triliun.
“Dengan catatan bahwa kita masih dalam kondisi efisiensi. Walaupun ada kenaikan sedikit APBD kami, tapi itu masih dalam konteks efisiensi. Karena dulu APBD kita sampai Rp5 triliun lebih, sekarang ini hanya Rp4 triliun,” ucap Al Haris.
Menutup pemaparannya, Al Haris menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan inovasi, proaktif menggali sumber pembiayaan alternatif, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat. Ia menekankan agar tolak ukur keberhasilan kinerja birokrasi tidak sekadar dilihat dari tingginya angka penyerapan anggaran, melainkan sejauh mana anggaran tersebut memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Inilah yang akan kami coba atur bersama dengan Dewan, sehingga sedemikian rupa tepat sasaran, terukur dan berdampak untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)
























































































