JAMBI — Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi untuk segera menuntaskan pemeriksaan terkait dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa seorang siswa di lingkungan SMAN Titian Teras Abdurrahman Sayoeti.
Ivan yang juga merupakan mantan Ketua Komite SMAN Titian Teras tersebut mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas insiden kekerasan yang mencuat di kawasan sekolah berasrama (boarding school) itu. Ia menegaskan, institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.
“Saya prihatin atas dugaan kekerasan yang diberitakan terjadi di lingkungan SMAN Titian Teras. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa, termasuk di lingkungan asrama,” ujar Ivan, Selasa (6/10).
Politisi senior ini meminta agar Disdik Provinsi Jambi melaksanakan investigasi secara objektif guna mengungkap duduk perkara yang sebenarnya. Selain itu, ia menekankan pentingnya memberikan perlindungan maksimal bagi korban maupun saksi, serta menjamin tidak adanya intimidasi terhadap siswa yang memberikan keterangan.
“Saya mendorong Disdik menuntaskan pemeriksaan secara objektif, melindungi korban dan saksi, serta menyampaikan hasil dan tindak lanjutnya secara jelas kepada pihak terkait,” tegasnya.
Di samping penegakan hukum internal sekolah, Ivan juga mengingatkan agar hak-hak dasar korban, khususnya hak untuk tetap mendapatkan akses pendidikan, tidak dikorbankan selama proses penanganan berlangsung.
“Saya juga meminta agar hak belajar korban tetap terlindungi dan tidak ada intimidasi atau tindakan balasan kepada siswa yang memberikan keterangan,” tambahnya.
Ivan mengingatkan, apabila dari hasil pemeriksaan mendalam terbukti adanya pelanggaran atau kelalaian, maka pihak sekolah maupun oknum yang terlibat harus ditindak tegas sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku.
Sebagai bentuk pengawasan lembaga legislatif, ia memastikan DPRD Provinsi Jambi akan mengawal ketat penanganan kasus ini agar berjalan transparan dan berujung pada perbaikan sistem pengawasan siswa ke depan.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar kasus ini ditangani secara serius, transparan, dan disertai perbaikan sistem pengawasan siswa,” kata Ivan. Ia juga secara khusus meminta pihak kepala sekolah untuk bersikap ksatria dan terbuka. “Kepsek juga harus berani bicara mengenai ini dan membuka persoalan ini secara transparan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pengeroyokan ini mencuat setelah seorang siswa melaporkan mengalami aksi kekerasan di salah satu kamar asrama pada Minggu malam, 20 September 2026. Korban mengaku mendapat penganiayaan berupa tamparan di telinga, tendangan, hingga pukulan, yang menyebabkannya mengalami sakit serta dengungan di telinga. Menanggapi laporan tersebut, Disdik Provinsi Jambi sebelumnya telah menurunkan tim khusus dari Bidang GTK dan Bidang SMA untuk melakukan penelusuran langsung ke lokasi.























































































