JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memberikan sorotan tajam terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai masih belum optimal dalam merealisasikan target pendapatan daerah. Persoalan krusial ini mengemuka di tengah proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengungkapkan bahwa pihak eksekutif telah menyampaikan komitmen resmi untuk memberikan atensi khusus serta pengawasan ekstra terhadap instansi-instansi yang capaian pendapatannya masih jauh dari harapan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hafiz usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda mendengarkan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di gedung dewan, Selasa (22/9/2026).
“Pemerintah sudah menyampaikan komitmennya untuk melakukan ekstra perhatian terhadap OPD yang sampai saat ini belum memuaskan terkait target pendapatan daerah,” kata legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Target Pendapatan Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas
Hafiz menegaskan bahwa realisasi pendapatan daerah akan menjadi salah satu fokus utama yang terus dikawal dan diawasi secara ketat oleh lembaga legislatif. Menurutnya, angka-angka target yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tidak boleh sekadar menjadi catatan administratif atau angan-angan di atas kertas semata.
“Ini tentu akan menjadi bahan untuk terus kita awasi selaku tugas dan fungsi pengawasan lembaga DPRD. Karena kita ingin target pendapatan yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRD bukan hanya data angan-angan, tetapi memang angka yang dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jambi,” tegas Hafiz Fattah.
Waktu Tersisa Tiga Bulan
Mengingat waktu efektif pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tinggal menyisakan waktu sekitar tiga bulan menjelang penghujung tahun, Hafiz mendesak seluruh OPD terkait untuk langsung bergerak cepat melakukan percepatan (extra effort).
Terlebih lagi, pengesahan Perubahan APBD 2026 dijadwalkan akan rampung pada 30 September 2026. Dengan tenggat waktu yang kian mendesak, para kepala dinas dan jajaran di OPD yang menjadi catatan khusus dewan diminta untuk bekerja secara luar biasa guna menutup target yang telah dicanangkan sejak tahun sebelumnya.
“Waktu tinggal tiga bulan lagi (akhir tahun 2026), setelah APBD Perubahan disahkan pada 30 September. Kami berharap OPD yang menjadi catatan dapat bekerja secara ekstra untuk mencapai target yang telah ditentukan dari tahun lalu,” pungkasnya. (Adv)
















































































