JAMBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi menargetkan standarisasi kualitas seluruh jembatan di bawah kewenangan provinsi secara bertahap. Pihak Dinas PUTR menekankan bahwa infrastruktur jembatan tidak hanya sekadar harus bisa dilewati kendaraan, tetapi juga wajib memenuhi standar kekuatan struktur yang ditetapkan oleh Kementerian PU.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Jambi, Iwan Rahmadi, mengakui saat ini masih banyak jembatan provinsi yang baru sebatas bersifat fungsional, namun belum sepenuhnya ideal secara mutu konstruksi.
“Standar PU itu memiliki klasifikasi ketat, mulai dari kelas C, B, hingga kelas A. Jadi mutu struktur, baik untuk bagian atas maupun pondasi bawahnya, harus benar-benar sesuai dengan kelas jalan tersebut. Oleh karena itu, jembatan yang belum memenuhi standar akan kita usulkan pembangunannya secara bertahap,” kata Iwan, Selasa (19/5/2026).
Guna merealisasikan target tersebut, Dinas PUTR Provinsi Jambi berharap adanya formulasi penambahan alokasi anggaran pemeliharaan rutin dalam APBD pada tahun-tahun anggaran mendatang.
Bina Marga menargetkan, dengan dukungan anggaran yang memadai, minimal lima persen dari total jembatan yang mengalami kerusakan ringan hingga berat dapat langsung dieksekusi untuk diperbaiki setiap tahunnya.
Langkah akselerasi ini dinilai krusial bukan hanya untuk memperpanjang usia pakai jembatan, melainkan untuk menjamin keselamatan pengendara, memperlancar arus logistik, serta membangun konektivitas antarwilayah yang aman dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.























































































