JAMBI — Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar penyaluran bantuan program bedah rumah dari pemerintah pusat dikawal ketat secara adil dan tepat sasaran. Bantuan pusat yang disalurkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, and Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Jambi ini berjumlah total 250 unit rumah dengan estimasi nilai anggaran mencapai Rp5 miliar.
Hafiz menegaskan, kunci utama keberhasilan program pengentasan hunian tidak layak huni ini terletak pada proses pendataan dan verifikasi lapangan yang benar-benar cermat. Kondisi riil masyarakat di bawah harus menjadi landasan utama tanpa sekadar mengandalkan laporan administratif formal.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah agar penempatan 250 unit bantuan bedah rumah ini benar-benar berasaskan keadilan dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Hafiz Fattah saat dimintai tanggapannya, Selasa, 2 September 2026.
Politikus tersebut dengan tegas mengingatkan pihak eksekutif agar tidak hanya berpangku tangan pada data di atas kertas yang kerap tidak mencerminkan realitas kemiskinan atau kondisi fisik rumah warga di pelosok.
“Jangan hanya melihat data di atas kertas. Harus turun ke lapangan dan melihat kondisi masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Menurut Hafiz, tolok ukur keberhasilan program ini bukan sekadar habisnya kuota pembangunan 250 unit rumah, melainkan sejauh mana bantuan tersebut benar-benar menyentuh tangan warga yang paling membutuhkan rumah layak huni. Oleh karena itu, objektivitas dalam menentukan kriteria penerima manfaat menjadi harga mati.
Ia berharap kehadiran program bedah rumah senilai Rp5 miliar ini dapat memberikan dampak nyata yang signifikan dalam mendongkrak kualitas tempat tinggal, kesehatan lingkungan, serta taraf kesejahteraan masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Provinsi Jambi. (Adv)





















































































