JAMBI — Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor secara terpadu dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.
Penegasan tersebut disampaikan Hafiz dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2026 yang dihelat di Auditorium Paduko Berhalo, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/8/2026).
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, hingga Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto.
Hadir pula para kepala daerah, unsur TNI-Polri, BPBD, Basarnas, BMKG, Manggala Agni, perwakilan dunia usaha, serta berbagai pihak terkait lainnya guna membedah kondisi darurat karhutla terkini beserta langkah-langkah mitigasinya.
Berdasarkan data pemantauan periode 1 Januari hingga 29 Agustus 2026, total luas karhutla di Provinsi Jambi telah mencapai 1.776,56 hektare. Angka luasan terbesar tercatat di Kabupaten Sarolangun seluas 473,64 hektare, disusul Batang Hari seluas 374,50 hektare, Muaro Jambi 325 hektare, serta Tanjung Jabung Barat seluas 292,30 hektare.
Sementara itu, pemantauan melalui satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 dengan tingkat confidence di atas 50 persen mendeteksi adanya 5.102 titik panas (hotspot) di seluruh wilayah Jambi, di mana lonjakan signifikan terjadi pada bulan Agustus 2026 dengan catatan mencapai 3.156 titik.
Menanggapi kondisi ini, Hafiz menekankan bahwa eskalasi karhutla tidak mungkin dapat diatasi secara parsial oleh satu instansi saja. Seluruh elemen—mulai dari pemda, aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat—harus bergerak dalam satu komando dan koordinasi yang solid.
“Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, and masyarakat perlu bergerak dalam satu koordinasi,” ujar Hafiz.
Ia juga mengingatkan pentingnya deteksi dini, penguatan patroli intensif di wilayah rawan, serta respons kilat saat ditemukan titik api. Karakteristik lahan gambut di Jambi yang kerap menyimpan bara tersembunyi di bawah permukaan tanah menuntut ketelitian ekstra, di mana proses pendinginan wajib dilakukan hingga tuntas guna mencegah api kembali menyala. Guna membentengi wilayah rawan, saat ini telah dikerahkan sebanyak 81 posko dengan kekuatan sekitar 5.100 personel gabungan.
Selain operasi pemadaman di darat dan udara—termasuk dorongan dari Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol terkait pengerahan water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)—aspek penegakan hukum turut menjadi sorotan utama.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kepolisian saat ini tengah mengusut 55 kasus karhutla. Dari jumlah tersebut, 10 kasus telah naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan 10 orang tersangka. Kasus-kasus tersebut tersebar di Tanjung Jabung Barat (3 kasus), Tebo (2 kasus), serta masing-masing satu kasus di Sarolangun, Merangin, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, and Muaro Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Hafiz menilai penegakan hukum secara objektif dan transparan berdasarkan alat bukti yang kuat sangat krusial untuk memberikan efek jera bagi para pelaku pembakaran, baik disengaja maupun akibat kelalaian.
Di sisi lain, dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian serius DPRD Jambi. Dengan kualitas udara yang sempat memburuk hingga kategori tidak sehat, berbagai langkah mitigasi kesehatan telah digerakkan, termasuk pembagian masker dan pemeriksaan medis gratis bagi warga, seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Pemkot Jambi.
Menutup arahannya, Hafiz menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan penanggulangan karhutla, dengan prioritas utama melindungi keselamatan masyarakat serta menekan luasnya dampak kerusakan lingkungan di Bumi Sepตร Jak Beruntun. (Adv)





















































































