PORWEBINDO.COM, SAROLANGUN – Beberapa kasus dugaan korupsi yang stagnan di Kabupaten Sarolangun terus menjadi sorotan sejumlah pihak. Diduga lambatnya penanganan kasus korupsi yang terkesan berlarut-larut dan tidak kunjung mengalami perkembangan berarti.
Tentu ini berpotensi semakin menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pihak penegak hukum dalam pengusutan perkara kasus korupsi di Sarolangun.
Aktivis sekaligus Praktisi Hukum Sarolangun, Jimmi Letsoin,SH menanggapi hal ini mengatakan jika penanganan kasus hukum salah satunya korupsi di Sarolangun sudah berjalan, namun memang ada mekanisme dan regulasi dalam proses penegakan hukum tersebut.
” Kita akui penegakan hukum di Sarolangun sudah berjalan, namun memang ada terkendala masalah proses dan waktu,”ujarnya.
Dijelaskan Jimmi Letsoin, SH jika dalam proses penegakan hukum tidak gampang, banyak regulasi dan aturan – aturan yang harus dipenuhi. Kita tidak boleh langsung menjustice dan mempersangkakan orang tanpa ada bukti dan fakta yang faktual.
” Perbuatan melawan hukum seperti korupsi harus sesuai faktual, karena bukti dan fakta lebih terang daripada cahaya,” ucapnya.
Ditanya terkait adanya dugaan kasus Korupsi di Sarolangun yang hingga kini tidak ada kejelasan, Jimmi Letsoin,SH menegaskan jika memanga ada, namun terkendala bukti faktual, sehingga sedikit stagnan atau melambat.
” Dalam kasus dugaan korupsi memang sedikit stagnan dikarenakan bukti faktual dalam penyelidikan yang belum lengkap. Memang Saksi bisa jadi Bukti, tapi bukti harus benar – benar faktual, inilah yang membuat beberapa kasus melambat dalam penanganannya,” jelasnya.
Terakhir Jimmi Letsoin, SH berharap untuk mencegah munculnya kasus dugaan korupsi di setiap OPD Pemkab Sarolangun, dibuat regulasi untuk melaporkan seluruh kegiatan baik non materi maupun in materi atau Spj OPD ke pihak penegak hukum secara berjangka.
” Dengan begitu adanya ke khawatir para pemangku kepentingan untuk melakukan perbuatan melawan hukum, seperti korupsi,” tutupnya. (Fdn)
Discussion about this post