JAMBI, PORWEBINDO.COM – Tim Elang Polres Merangin yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Lumbrian Hayudi Putra, kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel A3CS240MM milik PT PLN (Persero) ULP Bangko, diarea Dusun Mudo, Kecamatan Bangko.
“Dalam hal ini, PT PLN (Persero) ULP Bangko, kehilangan kurang lebih 8000 (delapan ribu) meter kabel A3CS240MM dan mengalami kerugian materil sebesar Rp.330.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh juta rupiah)” ujar Lumbrian Hayudi Putra, Minggu (18/22).
Kedua pelaku diamankan pada hari sabtu, (17-12-2022), para pelaku yakni LO (26) beralamat di Kampung 7, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin dan HN (33) beralamat di Desa Sungai Putih Tran E1, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel A3CS240MM milik PT PLN ULP Bangko serta barang bukti.
“Alat bukti telah diamankan dan dilakukan tindak pidana sesuai pasal 362 KUH,” ujarnya.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa, juga menyampaikan, “Bijaksanalah dan perlu diingat, apa yang kita tanam, maka itu pula lah yang akan kita tuai nantinya,” tutup Kapolres. (Alan)
Discussion about this post