JAMBI, PORWEBINDO.COM – Kadisdik Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra diperiksa KPK pada Senin (26/9) lalu sebagai saksi dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018. Pemeriksaan itu untuk yang kesekian kalinya. Banyak pihak menilai pejabat tersbut tidak bisa fokus dalam membantu meraliasikan jambi Mantap.
Mantan Kadis Perhubungan Provinsi Jambi itu era Gubernur Jambi Zumi Zola, dalam fakta persidangan telah mengaku menyetor uang Rp 6 miliar untuk menjadi Kadis PUPR Provinsi Jambi namun gagal.
Merespon ini, Gubernur Jambi, Al Haris enggan untuk berkomentar lebih jauh.
Namun ia menegaskan, bahwa kasus tersebut merupakan persoalan lama yang terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya.
“Ya kan jelas, bahwa dipanggil kan kasus yang lama bukan zaman saya,” kata Gubernur Al Haris, Rabu (27/9).
Saat ditanya apakah persoalan ini dapat mengganggu kinerja pada sektor pendidikan, khususnya untuk mencapai visi misi Jambi Mantap. Ia membenarkan adanya kemungkinan tersebut.
“Ya, boleh jadi,” ujarnya singkat.
(red)
Discussion about this post