PORWEBINDO.COM – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menangkap seorang pengedar Narkotika jenis sabu di Kampung Muara Indu, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Kamis 7 Maret 2024 lalu.
Sementara pengedar sabu ini berinisial MF (38) warga Muara Indung RT12, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Ipda Alamsyah Amir mengatakan, awalnya tim Subdit II Ditresnarkoba mendapatkan informasi adanya peredaran Narkotika jenis sabu.
Setelah mendapatkan informasi itu, disampaikan dia, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, berhasil diamankan seorang pelaku.
“Akhirnya, satu orang pengedar sabu ini berhasil diamankan. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujarnya, Selasa (12/3/2024).
Saat diamankan, disebutkan dia, petugas mendapati dua paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu.
Selangkapnya baca di ampar.id …..
Discussion about this post