PORWEBINDO.COM, JAMBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi mulai mempersiapkan tahapan bantuan bedah rumah Dumisake Gubernur Jambi di tahun 2024. Untuk itu, Pemerintah Desa harus mendukung program pemerintah tersebut agar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang layak.
Kepala Bidang (Kabid) Perkim PUPR Provinsi Jambi Ariesto Harun Wijaya mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan SDM sekaligus telah melakukan pra verifikasi seperti di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
“Pra verifikasi bedah rumah, atas dasar permintaan masyarakat dan tokoh masyarakat, jadi kita turun untuk melihat langsung kondisi tempat tinggal tiap tiap rumah yang diusulkan untuk menjadi calon penerima bantuan bedah rumah,” ungkapnya, Jum’at (9/2/2024).
Dalam pra verifikasi itu, masyarakat yang diusulkan untuk menerima bantuan Bedah Rumah masing masing sebanyak 5 unit, pemilik di wawancara, mulai dari sertifikat tanah, kependudukan, penghasilan perbulan, pekerjaan yang rata rata buruh harian. Kemudian juga setiap sisi rumah mulai dari dapur, kamar mandi, atap rumah serta teras juga diverifikasi secara mendetail.
“Setelah kita cek dari 5 unit yang diusulkan, 2 sudah memenuhi syarat dan 3 belum masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya yang belum segera diurus oleh perangkat RT Desa dan Kelurahan agar segera diajukan secara tertulis dan dokumen nya nanti segera diupload di sistem DTKS Kementrian Sosial (Kemensos),” ungkapnya.
Harun juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk bersinergi membantu masyarakat agar dapat menerima bantuan, jangan ada tebang pilih atas dasar kedekatan. Tetapi mereka yang diusulkan itu benar benar warga yang layak menerima bantuan dengan kondisi rumah papan.
“Jangan karena perkara Pilkades orang miskin tambah miskin dan ada kesan menelantarkan kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan,” jelasnya di Desa Pematang Gajah, setidaknya ada 5 unit rumah warga yang di verifikasi, yaitu di RT 12 ada dua unit rumah, RT.07, RT 06 dan di RT 13 dan bagi yang belum masuk ke DTKS akan diurus oleh Pemerintah Desa setempat.
“Secepatnya agar ditahun 2024 ini bisa menjadi calon penerima bedah rumah program Dumisake Gubernur Jambi, terkait DTKS itu tolong di bantu diberi arahan dan kemudian, juga termasuk persoalan administrasi dari Desa ke Gubernur Jambi tembusan DPRD Provinsi Jambi,” pungkasnya.
(min)
Discussion about this post