JAMBI, PORWEBINDO.COM – Puluhan mahasiswa Universitas Nurdin Hamzah (UNH) gruduk polda Jambi menyuarakan aspirasi terkait dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso Duo Jambi, pasalnya pembangunan yang menelan biaya 34,5 Miliar tersebut sampai saat ini tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan. BEM UNH Jambi menggelar aksi didepan Markas Polda Jambi pada Jumat 9/6/2023.
Dalam tuntutannya BEM UNH meminta Kapolda Jambi tidak hanya memeriksa kontraktor dan Dinas PU Provinsi Jambi, melainkan mendesak Kapolda Jambi untuk mempercepat penanganan hukum dalam pembangunan RTH yang diduga terdapat korupsi berjamaah oleh pihak-pihak terkait.
“Kami mendesak Kapolda Jambi usut tuntas skandal korupsi pembangunan RTH ini, kami mendesak Kapolda memeriksa semua pihak, dan periksa pihak rekanan PT Bumi Delta Hatten yang bertanggung jawab atas pembangunan RTH ini, dan dinas PU yang sejak awal tentu tahu betul skema proyek ini,” kata Rio jodiansyah selaku Presiden BEM UNH.
Rio jodiansya juga menegaskan kalau aspirasi kami tidak juga di realisasikan kami akan menggelar aksi lagi dan akan menjadikan agenda rutin tiap minggunya.
Dari berita sebelumnya pada aksi hari kamis 25 mei 2023, puluhan mahasiswa mendatangi Kejati (Kejaksaan Tinggi) Provinsi Jambi menuntut dan mendesak pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi dengan membawa berbagai tulisan terkait pembangunan RTH yang asal jadi tidak sesuai standar spesifikasi.
Ali Suryadi juga menegaskan Kejati Jambi untuk memeriksa Kabid Bina Marga dan PPK Dinas PUPR yang bertanggung jawab atas pembangunan RTH,
karena tidak melaksanakan tugas pokok fungsi yang baik.
Dalam orasinya juga, mahasiswa meminta Kejati Jambi meriksa pihak rekanan PT Bumi Delta Hatten karena membangun tidak sesuai dengan perencanaan, dan ditemukan gudang yang asal jadi konblok yang hancur dan tanaman yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Kami menduga Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa pembangunan proyek RTH ini telah melakukan persekongkolan jahat praktek monopoli dengan memenangkan Perusahaan tertentu (PT Bumi Delta Hatten) yang sebenarnya belum memiliki pengalaman membangun proyek RTH,” terangnya. (Min)
Discussion about this post