JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen ekonomi umat.
Hal itu disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/10/2025) malam.
Dalam sambutannya, Abdullah Sani mengatakan bahwa zakat tidak hanya kewajiban individual umat Islam, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang strategis dalam pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
“BAZNAS adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi umat. Melalui sinergi Pemerintah Provinsi Jambi dan BAZNAS, kita dapat membangun ekosistem zakat produktif yang tidak hanya membantu sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Sani.
Ia menambahkan, penguatan BAZNAS sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Provinsi Jambi, yang berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Rakorda ini penting sebagai ruang kolaborasi dan penyusunan strategi adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk digitalisasi, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kepercayaan publik,” imbuhnya.
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.K.M., M.Kes., dalam laporannya mengungkapkan potensi zakat di Provinsi Jambi cukup besar. Berdasarkan kajian awal, potensi zakat yang dapat dihimpun mencapai Rp100 miliar per tahun. Jika melibatkan sektor strategis seperti BUMN, BUMD, dan migas, nilainya bahkan bisa mencapai Rp2,5 triliun.
“Fokus kami adalah bagaimana mustahik dapat dipercepat menjadi muzakki. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, zakat dapat menjadi penggerak ekonomi umat,” kata Amin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah meningkatkan dukungan hibah untuk memperkuat kelembagaan dan program BAZNAS di daerah.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Ahmad, dalam arahannya menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi bagian integral dari sistem pemerintahan. Ia mendorong agar sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS semakin diperkuat melalui dukungan APBD, fasilitas perkantoran, dan kemitraan dengan dunia usaha serta lembaga keuangan.
“Potensi zakat di Jambi bahkan bisa mencapai Rp5 triliun. Dengan dukungan pemerintah dan jaringan yang kuat, zakat dapat menjadi kekuatan strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Rakorda tersebut juga diisi dengan penyerahan simbolis sejumlah program BAZNAS Provinsi Jambi, antara lain Z-Auto, Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), dan Kolaborasi Bantuan Sanitasi bersama Balai Perumahan Sumatera IV. Selain itu, turut diluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) se-Provinsi Jambi.
Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Muzakki Konsisten dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Terbaik.
Penghargaan Muzakki Loyal diberikan kepada Irfan Hasandi, S.Mn., M.A.B., Dr. A.A. Miftah, M.Ag., dan dr. Panji.
Sementara kategori UPZ Terbaik diberikan kepada 13 instansi, yakni Dinas Kehutanan, Dinas Sosdukcapil, BKD, Disbudpar, Disperindag, DP3AP2, Diskominfo, Biro Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Kanwil Kemenag, dan Satpol PP.
Acara ditutup dengan penyerahan surat kesediaan hibah lahan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, kepada Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bentuk komitmen memperkuat kelembagaan zakat di daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPD RI Abu Bakar Jamalia, Anggota DPRD Provinsi Jambi Rusli Kamal Siregar, Wali Kota Jambi dr. H. Maulana, MKM, Wakil Bupati Muaro Jambi, Wakil Bupati Bungo, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Sarolangun, serta Komisioner BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. (Adv)
Discussion about this post